Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus menjadi perhatian serius di Indonesia. Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap 10 orang pelaku pemerkosaan anak yang mayoritas merupakan anak putus sekolah. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas. (12/7/2025) Sabtu.
Kejadian bermula saat korban terkabarkan menghilang pada bulan Juni lalu, ternyata korban terculik kabur oleh empat orang pria yang masih satu kampung dengan korban.
Korban berusia 16th tersebut menjadi korban pemerkosaan selama empat hari dengan berganti pelaku di beberapa lokasi berbeda.
Korban terayu dan terbujuk para pelaku untuk ikut ke suatu tempat untuk menerima hadiah dan sejumlah uang. lantas korban percaya karena pelaku dari 12 orang 4 orang tersebut 1 kampung.
Orang tua korban yang mendengar hal tersebut langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian dua hari yang lalu.
Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur telah menangkap 10 dari 12 pelaku. Ironisnya empat pelaku kejahatan seksual masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.
Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Melaporkan kasus kekerasan, memberikan dukungan kepada korban, dan menciptakan lingkungan yang aman dan peduli adalah langkah nyata yang bisa dilakukan. Pendidikan dan komunikasi terbuka dengan anak juga menjadi kunci utama dalam melindungi mereka. (12/7).