TRAVELNEWSEDITOR — Jakarta – Dua pria berinisial SY dan MK menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh sebagai “cepu” atau informan polisi. Peristiwa kekerasan itu terjadi di Jalan Asijah, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah keluarga korban melaporkannya secara resmi.
“Benar, kedua korban dituduh sebagai cepu,” ujar Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).
Reonald menjelaskan, kejadian bermula saat korban SY dan MK sedang berada di sebuah kontrakan milik A, yang disebut sebagai salah satu pelaku. Tanpa alasan jelas, kedua korban dituduh sebagai informan, dan langsung dikeroyok.
“Korban dikeroyok oleh ketiga pelaku hingga mengalami luka-luka,” ungkap Reonald.
Polisi Masi Kumpulkan Bukti
Akibat aksi kekerasan tersebut, SY dan MK menderita sejumlah luka di tubuh mereka. Pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian itu segera membuat laporan ke polisi.
“Kasus ditangani Polres Tangerang Kota,” tambah Reonald.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami kasus dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap identitas serta motif para pelaku.